Jakarta, Cakrawalanews.co – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa mengusulkan DPR menggunakan hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal itu diungkapkan oleh Ledia dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2019).
Urai Benang Kusut Pemilu, PKS Desak DPR RI Gunakan Hak Angket



