“Kami memandang perlu adanya penggunaan hak angket DPR RI dan dilanjutkan dengan pembentukan pansus penyelenggaraan pemilu 2019,” ujar Ledia.
Menurut Ledia, DPR perlu mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan pemilu. Sebab, hingga saat ini tercatat sebanyak 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia.












