Cakrawala EkonomiCakrawala Jatim

Gubernur Ingin Perizinan Kapal Nelayan Dipermudah

×

Gubernur Ingin Perizinan Kapal Nelayan Dipermudah

Sebarkan artikel ini

Sementara itu terkait larangan penggunaan alat penangkap ikan Cantrang, Khofifah mengatakan telah menyampaikan surat kepada Menteri KKP untuk menerbitkan surat perpanjangan izin kapal perikanan dengan Cantrang standar tertentu. “Begitu surat izin dari menteri KKP keluar, maka surat edaran tentang perpanjangan izin cantrang akan kami keluarkan,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) dalam setiap proses kebijakan yang dikeluarkan. Alasannya, kondisi satu daerah dengan daerah lain belum tentu sama.

“Monev harus terus jalan, salah satunya terkait cantrang. Peraturan juga harus disesuaikan tiap daerah, tidak serta merta yang berlaku di Jateng juga cocok di daerah lain seperti Jatim. Kita harus disiplin bila tidak masa depan bisa rusak,” pungkasnya. (jnr/wan/Put)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *