Sedangkan untuk mahasiswa yang ada di seputaran kampus kampus, seperti Malang Kota, Jember, dan Surabaya, lanjut Anam, sesuai dengan perintah KPU RI, mereka akan disebar untuk memilihnya.
“Tidak kita dirikan TPS khusus atau TPS DPTb. Kenapa? Karena tinggal mereka itu juga menyebar, tidak terkonsentrasi di dalam kampus. Kecuali memang ada kampus contoh di Ponorogo, kampus Gontor itu memang mereka asrama,” pungkasnya.(jnr/wan/afr/s)












