Super holding itu kewenangannya akan seperti Kementerian BUMN. Oleh karena itu dengan adanya super holding, maka Kementerian BUMN akan hilang.
“Ya kementerian BUMN akan hilang. Jadinya nanti ada super holding,” tambahnya.
Meski begitu, Rini menekankan, adanya super holding tidak membuat kontrol pemerintah terhadap BUMN hilang. Bahkan super holding akan bertanggung jawab langsung terhadap Presiden sama dengan kementerian lainnya.



