Call Center 112 telah dilaksanakan sejak tahun 2016 dengan tujuan membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mempermudah komunikasi dalam tanggap darurat. Berdasarkan data dari Kemkominfo, setidaknya 33 daerah di Indonesia telah mengimplementasikan layanan ini. Antara lain Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Pakpak Barat, Kota Pekanbaru, Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Batam, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bogor.(jnr/wan/ern/s)
Kominfo Perluas Layanan Call Center 112 ke Daerah
Sipro Cakrawala Post1 min baca












