Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komuniasi dan Informatika (Kemnekominfo) RI, Ahmad M Ramli, mengatakan untuk mendapatkan layanan 112, Pemda harus mampu menyiapkan sejumlah infrastruktur dan juga sumber daya manusia (SDM).
“Layanan call center 112 dibentuk untuk memberi layanan maksimal pada masyarakat,” ujar Ramli saat Sosialisasi Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama infrastruktur pasif Telekomunikasi dan Kebijakan Penyelenggaraan Layanan panggilan darurat 112 secara Mandiri di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis (28/3).












