“Dalam pengaduan kami mengadukan Menteri ATR/BPN terkait penolakannya membuka data HGU. Menurut kami, penolakan membuka data HGU adalah skema dari nasional dan pernyataan Menteri ATR/BPN mempertegas kecurigaan itu,” kata Era melalui keterangan tertulis, Senin.
Menurut Era, pelaporan tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah yang dinilai tidak serius dalam menangani konflik agraria. Ia menyebutkan, tak ada ruang untuk berdiskusi, dan beberapa kasus berujung kriminalisasi dalam penyelesaian konflik agraria.
“Ruang-ruang dialog yang diharapkan dalam mewujudkan penyelesaian konflik yang berkeadilan seakan ‘ditutup’ ketika perjuangan masyarakat dalam rangka memperjuangkan hak atas tanahnya seringkali berujung ‘kriminalisasi’,” ujar dia.












