Jakarta, Cakrawalanews.co – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi Buka Data Hak Guna Usaha (HGU) melaporkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0322/III/2019/BARESKRIM.
Anggota koalisi sekaligus pelapor, Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Era Purnama Sari mengungkapkan, pelaporan tersebut terkait dugaan kejahatan tentang keterbatasan informasi publik. Mereka melaporkan keengganan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil membuka data HGU tersebut.













