“Kami juga berhasil mengungkap 47 hektar ladang ganja di Indoneeia,” terangnya.
Dalam Rapimnas tersebut, dia berharap seluruh deputi di BNN satu suara dan satu visi untuk memberantas peredaran narkoba. Pelaksanan pemberantasan tersebut pun sudah mempunyai payung hukum, yakni melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Program Pencegahan dan Pemberantasan dan Perdagangan Gelap Narkoba (P4GN).
“Kita harus satukan visi dan misi demi menjalankan P4GN. Kita sudah punya payung hukum dari pemerintah dan payung hukum ini sebagai bentuk dukungan dari pemerintah,” terangnya.(kcm/ziz)












