Heru mengatakan, untuk para pekerja yang tercatat melakukan penyalahgunaan narkoba mencapai 1.514.037 jiwa.
“Angka tersebut sebesar 2,1 persen pada tahun 2018,” terangnya.
Angka-angka tersebut mengacu pada 40.553 kasus narkoba yang diungkap BNN dan Polri tahun 2018. Kasus-kasus tersebut melibatkan 53. 251 tersangka. Barang bukti yang diamankan selama pengungkapan sepanjang tahun lalu di antaranya 41,3 ton ganja, 8,2 ton sabu-sabu, dan 1,55 juta butir ekstasi.












