Masih rendahnya angka penjualan tiket lebaran reguler di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya, disebabkan wilayah Daop 8 Surabaya merupakan daerah tujuan dari pemudik (Arus mudik) Dimana karakteristik para penumpang pada angkutan lebaran seperti pada tahun-tahun sebelumnya adalah: Ketika masa sebelum lebaran didominasi oleh arus para penumpang dari arah Barat ke timur (Jawa barat / DKI menuju Jawa tengah/Jawa Timur) ini dikenal dengan Arus Mudik.
“Sedangkan masa setelah Lebaran, arus penumpang akan didominasi oleh para penumpang dari arah timur ke barat (Jawa Timur/Jawa tengah ke arah DKI Jakarta/Jawa Barat) Atau dikenal dengan arus balik,” ujar Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Suprapto saat dikonformasi JNR Kominfo Jatim, Minggu (10/3)
Diperkirakan kata Suprapto, jumlah pemesanan tiket KA masa angkutan Lebaran akan mengalami lonjakan di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya, akan terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2019, dimana pada tanggal tersebut, masyarakat sudah bisa memesan tiket untuk keberangkatan KA reguler lebaran pada tanggal 7 Juni 2019 (H+1 Lebaran ), dimana hal ini berarti telah memasuki masa arus balik.












