Jakarta, cakrawalanews.co – Banyak pengusaha Indonesia memilih menyimpan uang mereka di luar negeri, seperti Swiss, Hongkong dan Singapura. Pada 2016 lalu, Presiden Jokowi menyebut ada uang simpanan para pengusaha Indonesia di luar negeri sebanyak Rp 11.000 triliun.
Agar uang-uang para pengusaha itu “kembali” ke Indonesia, pemerintah akhirnya mengesahkan UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Program pengampunan pajak (Tax Amnesty) yang dicanangkan pemerintah ini mampu menjaring ratusan ribu wajib pajak dan memancing triliun dana pulang kampung ke Indonesia.
Lalu, apa alasan para pengusaha Indonesia menyimpan uang mereka di Bank Swiss, Singapura dan negara lain:













