Selain masalah keamanan, tarif pajak yang ditawarkan oleh Swiss maupun Singapura relatif rendah. Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia (UI), Ruston Tambunan mengatakan negara-negara tersebut menawarkan tarif pajak rendah, bahkan sampai nol persen.
Pada 2015 lalu, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan di Singapura hanya sebesar 17 persen, Hongkong 16,5 persen, Swiss 17,92 persen, dan negara tax heaven countries Cayman Islands yang membebaskan pungutan pajak perusahaan alias nol persen.
3. Punya Pengalaman Atasi Krisis
Singapura menjadi salah satu negara tujuan penyimpanan uang. Alasannya selain sistem pengawasan yang ketat, Singapura juga pandai atasi krisis. Pengalaman Singapura dalam menangani dan mengelola krisis tersebut telah diakui oleh para manajer investasi di berbagai negara. Sehingga para pemilik dana ini menaruh kepercayaan di negara ini.












