
Surabaya, cakrawalanews.co – Kalangan guru SD dan SMP swasta di Surabaya segera mendapatkan gaji setara Upah Minimum Kota (UMK).
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana, Selasa (29/01) menyampaikan, dalam APBD 2019 Pemkot Surabaya telah menganggarkan dana senilai Rp. 81 M.
Menurutnya, selama ini sebagian guru SD dan SMP swasta penghasilannya jauh di bawah UMK.
“Ada yang honornya Rp. 800 ribu – 1 juta. Bahkan, ada yang hanya Rp. 400 ribu,” sebutnya.
Agustin mengatakan, penyetaraan gaji guru swasta yang masih kurang sejahtera tersebut sebagai bagian tangung jawab pemerintah kota ikut mencerdaskan anak bangsa.












