Ketua Komisi D ini mengatakan, untuk merealisasikan gaji guru swasta setara UMK menunggu Peraturan Walikota (Perwali).
Di aturan itu akan diatur secara detail penyetaraannya sehingga guru tak kurang jam mengajarnya.
“Kita tunggu Perwali. Cantolan hukunya bagaimana ?” tegasnya
Agustin menyebut, jumlah guru SD-SMP swasta yang mendapatkan penyetaraan gaji sesuai UMK sekitar 9 ribuan.
Jumlah tersebut lebih sedikit dari data awal sebelum diverifikasi yakni sekitar 12 ribu orang. (mnhdi/cn02)












