Cakrawala EkonomiCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

RHU Tanpa Ijin Tetap Bayar Pajak

×

RHU Tanpa Ijin Tetap Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini

Pria kelahiran Surabaya ini menandaskan, tahun ini, secara total target pemasukan pajak sebesar Rp2,8 triliun atau naik dibanding tahun lalu sebesar Rp2,6 triliun. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp200 miliar. Selama ini, pajak berasal dari sembilan sumber. Diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Restoran, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir.

“Kepatuhan warga bayar pajak cukup bagus, terutama untuk PBB dan BPHTB. Tapi ada yang masih kurang  seperti Pajak Hotel,” paparnya.

Disisi lain sebagai upaya untuk meningkatkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, Dispenda meberikan pelayan untuk mempermudah masyarakat dengan memberikan pelayanan yang prima, terbaru Dinas Pendapatan dan pengelolaan keuangan kota Surabaya ini telah meluncurkan aplikasi yang bisa didownloud melaui smartphone.

” Saat ini telah ada aplikasi yang bisa diakses melalui smartphone. jadi pelayanan perpajakan sudah bisa dinikmati dari rumah ” pungkasnya saat menghadiri forum diskusi yang digelar oleh pokja wartawan Pemkot surabaya.(mnhdi/cn02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *