Cakrawala EkonomiCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

RHU Tanpa Ijin Tetap Bayar Pajak

×

RHU Tanpa Ijin Tetap Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini

Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta ini mengungkapkan, saat ini jumlah restoran yang beroperasi di Surabaya dan sudah masuk sebagai wajib pajak sebanyak 1.712. Jumlah tersebut naik cukup signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sayang, pihaknya tidak menyebut jumlah kenaikannya. Pertumbuhan restoran ini dipicu makin tingginya daya beli masyarakat.

“Tahun ini kami menargetkan perolehan pajak dari restoran sebesar Rp287 miliar atau naik dibanding tahun lalu sebesar Rp260 miliar,” ujarnya.

Yusron menambahkan, untuk memaksimalkan potensi pajak dari restoran ini, pihaknya menerjunkan tim khusus. Tim ini yang akan memantau dan mengawasi di lapangan terkait keberadaan restoran-restoran yagn baru berdiri. Jika ada bangunan restoran baru, maka akan langsung didatangi dan dimasukkan dalam wajib pajak.

“Tapi mungkin masih banyak data-data restoran yang belum masuk ke kami. Sehingga potensi pajak dari sektor ini kurang begitu maksimal. Maklum karena tenaga kami yang di lapangan masih sangat terbatas,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *