
Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Surabaya mengundang PD Pasar Surya untuk membahas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen yang dibebankan ke pedagang, Senin (14/01).
Rapat kerja ini juga mengundang Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya, Bagian Hukum pemkot Surabaya dan perwakilan pedagang.
Dalam hearing, Komisi B menginginkan penarikan PPN di-include-kan pada biaya sewa stan. Selain itu, komisi bidang perekonomian ini juga meminta pemungutan PPN ditangguhkan.
Sedangkan pihak PD Pasar Surya yang diwakili Badan Pengawas (Bawas) meminta penangguhan pemungutan PPN agar menunggu terpilihnya direksi PD Pasar Surya yang baru.












