Para investor dari dalam dan luar negeri menunjukkan keseriusannya untuk berinvestasi di Surabaya. Tentu saja, hal itu karena kondisi kota yang aman, nyaman dan kondusif.
Tahun lalu, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mencatat Rp 57,37 triliun investasi yang masuk ke Kota Pahlawan. Padahal, target awal yang ditetapkan adalah Rp 41,58 triliun. Nominal tersebut berasal dari tiga sumber, yakni penanaman modal asing (PMA) sebanyak Rp 0,71 triliun, penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 0,14 triliun, dan Rp 56,5 triliun dari non-fasilitas.
Kepala DPM-PTSP Kota Surabaya Nanis Chairani mengungkapkan bahwa non-fasilitas masih menjadi penyumbang dominan dalam pencapaian tersebut. Non-fasilitas merupakan investor yang memiliki badan usaha dengan nilai kurang dari Rp 15 miliar dan kebanyakan berasal dari lokal.
Hal tersebut menunjukkan bahwa, perekonomian di Surabaya mampu berjalan mandiri, tanpa terlalu bergantung pada modal asing.
“UMKM, startup dan industri-industri rumahan atau kecil itu juga termasuk non-fasilitas. Perkembangannya cukup signifikan, sehingga angka investasinya juga cukup fantastis. Sebab, pemerintah kota juga memiliki kepedulian tinggi pada ‘pemain’ di industri kecil dan menengah ini,” kata Nanis saat dijumpai di kantornya.












