Guru Besar Universitas Negeri Malang ini, menilai, persoalan guru honorer perlu dicari solusi bersama.
Salah satunya, dengan tidak menambah guru honorer. Para guru honorer telah mengabdi lama, terutama lebih dari 10 tahun, akan diprioritaskan diangkat oleh pemerintah melalui skema perjanjian kerja.
Ia menilai, persoalan guru honorer akan terus mengemuka jika kepala sekolah mengangkat guru-guru baru, yang pada akhirnya berharap ada pengangkatan.
Akan tetapi, berbeda jika kepala sekolah memperpanjang masa bakti guru yang pensiun.



