
Jakarta, cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini Senin (2/1/19) telah membuka akses dan melakukan uji coba nomor telepon 198 untuk Layanan Informasi Publik atau Call Center KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, call center itu dibuka untuk memenuhi kebutuhan publik akan layanan informasi KPK.












