
Surabaya, cakrawalanews.co – Proses normalisasi jalan Gubeng yang ambles lantaran diduga akibat adanya proyek basement bakal memakan waktu sekitar 10 hari.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji seusai menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak PT. Saputra Karya selaku pemilik gedung dan PT. Nusa Konstruksi Enjinering selaku kontraktor dan beberapa OPD Pemkot Surabaya, di Ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya, Kamis (20/12).
” Ini langsung dikerjakan oleh mereka. Mereka bilang akan selesai dalam waktu 10 hari ” ujar Armuji.













