Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Ellia Buntang menyebutkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik diyakini bisa mengurangi sampah plastk secara signifikan.
“Dari 23 gerai yang ada di Kota Bogor menghasilkan 1,8 ton per hari kantong plastik dan dengan kebijakan ini kita kurangi secara sifnifikan,” katanya.
Ellia menambahkan, sampai Maret 2019 masih ada toko yang menggunakan plastik berlabel ecoplastik, dan SNI. Setelah masa itu, maka seluruh toko dan ritel wajib mengikuti aturan tidak menyediakan kantong plastik.
“Mulai Maret 2019 kantong plastik sudah organik total,” katanya. Kota Bogor adalah kota keempat yang memberlakukan pelarangan penggunaan kantong plastik setelah Banjarmasin, Balikpapan, dan Badung (Bali).(lp6/rur)



