Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sukardi menyerahkan Surat Keputusan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa 2015 dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Jumat (14/8).
Sukardi mengatakan, remisi ini diharapkan menjadi penyuntik semangat bagi para narapidana dan anak pidana untuk merubah hidupnya kearah yang lebih baik, memulihkan kepercayaan diri, dan menyiapkan diri untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagai orang yang “baru”, dalam artian, tidak berbuat hal-hal negatif seperti yang telah dilakukan sebelum masuk penjara.
“Remisi ini harus disyukuri, dan saya wanti-wanti, jangan sampai kembali kesini lagi, disini adalah lembaga penyucian dosa. Tapi jangan kembali lagi, jadilah orang yang luar biasa. Contohlah sosok Anton Medan yang bisa menjadi tokoh masyarakat, mudah-mudahan setelah meninggalkan lapas ini anda bisa menjadi anton-anton medan yang lebih baik lagi, tunjukkanlah kepada masyarakat bahwa anda adalah orang yang baik” katanya.











