Skema sertifikasi merupakan persyaratan sertifikasi spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi, yang ditetapkan dengan menggunakan standar dan aturan khusus yang sama serta prosedur yang sama.
Sertifikasi mempunyai tujuan untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang telah didapat melalui proses pembelajaran, baik formal, nonformal, pelatihan kerja ataupun pengalaman kerja.
KKNI merupakan sertifikasi profesi berdasarkan KKNI dari sertifikat satu hingga sertifikat sembilan pada setiap jenis profesi. Pada setiap level KKNI terdiri atas unit-unit standar kompetensi level yang setara dan persyaratan dasarnya.












