Supriano mengatakan bahwa penandatanganan tersebut merupakan bagian dari instruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka revitalisasi SMK. “Jadi ketika berbicara mengenai revitalisasi SMK, tidak hanya bangunan saja, namun gurunya harus ditingkatkan kompetensinya,” ujar dia.
Supriano menjelaskan pihaknya baru bisa menyediakan sertifikasi 137 keahlian, sementara jumlah keahlian SMK sebanyak 146. Pihaknya menargetkan sisanya akan dilakukan sertifikasi pada tahun 2019.(jpp/wan/dik)












