Sedangkan Belanja Daerah, juga mengalami peningkatan dari yang semula diperkirakan Rp.31.088.909.433.080 lebih berubah menjadi Rp.33.411.933.801.035 lebih yang akan dipergunakan untuk Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung. “APBD Jatim 2019 mengalami defisit anggaran sebesar Rp.1.592.831.069.216 lebih yang akan ditutup dari pembiayaan netto,” kata Khofifah.
Pembiayaan Daerah sebesar Rp.1.592.831.069.216 rianciannya terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.1.916.631,069.216 berasal dari perkiraan awal Silpa 2018, penerimaan kembali pemberian pinjaman, serta rencana penerimaan pinjaman daerah RSUD Dr Soedono Madiun kepada PT Bank Jatim sebesar Rp.60 miliar.
Kemudian pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.323.800.000.000 yang akan digunakan untuk penyertaan modal dalam rangka pembentukan PT Bank Jatim Syariah, penambahan penyertaan berupa dana bergulir kepada Bank Jatim untuk pembiayaan skema pinjaman pengelolaan dana bergulir serta pembayaran pokok utang RSUD Dr Soenodo Madiun dan RSUD Dr Soetomo Surabaya atas pinjaman yang dilakukan kepada Bank Jatim. “Jadi pembiayaan Netto sebesar Rp.1.592.831.069.216 itu merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan,” tegas Khofidah.












