Cakrawala Jatim

DPRD Jatim Rekomendasikan 9 Kabupaten/Kota Diberi Bantuan Keuangan

×

DPRD Jatim Rekomendasikan 9 Kabupaten/Kota Diberi Bantuan Keuangan

Sebarkan artikel ini

Ketiga, dalam rangka untuk menunjang program pembangunan di wilayah-wilayah yang dirasakan dana fiskalnya belum mencukupi kebutuhan belanja daerahnya, serta mengurangi angka disparitas wilayah, maka Banggar merekomendasikan belanja Bantuan Keuangan (BK) kepada 9 Kabupaten/Kota di Jatim.”Kesembilan daerah itu meliputi Lumajang, Bondowoso, Kota Batu, Kab Pasuruan, Kab Probolinggo, Situbondo, Sampang, Pamekasaan dan Bangkalan,” ungkap Khofidah.

Terakhir, kata Khofidah, kendati pemerintah pusat sudah menetapkan peraturan terkait dengan bantuan keuangan kepada kelurahan berupa anggaran dana kelurahan. Namun Banggar DPRD Jatim merekomendasikan Pemprov Jatim tetap menganggarkan bantuan keuangan kepada desa dalam APBD Jatim 2019.”Pertimbangannya, Desa merpakan ujung tombak pemerintahan yang paling dasar dan paling bawah berentuhan langsung dengan kondisi perdesaan yang riil,” jelas Khofidah.

Sementara menyangkut perangkaan APBD Jatim 2019, lanjut Khofidah setelah mencermati laporan komisi-komisi dan melakukan pembahasan bersama tim anggaran eksekutif dapat diketahui bahwa pendapatan daerah yang semula diperkirakan Rp.29.532.278.363.864 berubah menjadi Rp.31.819.102.731.818 lebih. “Kenaikan pendapatan daerah itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah,” ungkap Khofidah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *