Surabaya,cakrawalanews.co – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim memberikan catatan dan rekomendasi penting terkait dengan penyusunan Raperda Jatim tentang APBD Tahun Anggaran 2019. Salah satunya rekomendasinya, yakni memberikan Bantuan Keuangan (BK) kepada 9 Kabupaten/Kota di Jatim.
Anggota Banggar Jatim, Khofidah di DPRD Jatim, Jumat (9/11) mengatakan catatan pertama terkait pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal dan Raperda tentang PT Bank Jatim Syariah yang sedang dilakukan pembahasan oleh Komisi C DPRD Jatim, mudah-mudahan pembahasan tersebut segera dapat diselesaikan sebelum Raperda tentang APBD Jatim Tahun Anggaran 2019 disetujui bersama.
Kedua, RPJMD Jatim tahun 2014-2019 akan segera berakhir, seiring berakhirnya pula masa jabatan DPRD Jatim periode 2014-2019 pada bulan Agustus 2019 mendatang. “Oleh karena itu dalam hal pelaksanaan APBD TA 2019 harus Clean and Clear, sehingga semua program dan agenda yang sudah ditetapkan menjadi tanggungjawab bersama antara Gubernur dan DPRD Jatim,” ujar politisi Khofidah politisi asal Fraksi PKB.












