Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, rencana penertiban pedagang unggas di Pasar Keputran Selatan, menurutnya, seharusnya pemkot mengkaji ulang kembali.
“Karena sejauh ini Pemkot belum membangun sarana rumah pemotongan ayam maupun unggas termasuk menyediakan IPAL di pasar manapun,” katanya.
Herlina menambahkan, soal rencana relokasi pedagang unggas pindah ke pasar lain, bukan berarti menyelesaikan masalah, tetapi hanya memindahkan persoalan saja.



