
Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta kepada Pemerintah kota (Pemkot) untuk sementara tidak melakukan relokasi pasar unggas sebelum membangun rumah potong ayam maupun unggas yang dilengkapi dengan sarana Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL).
Pasalnya, hampir semua pasar se – kota surabaya baik yang dikelola PD Pasar Surya maupun lembaga lainnya, kebanyakan pedagang ayam maupun unggas melakukan pemotongan di pasar.



