“Hampir semua pedagang ayam maupun unggas melakukan pemotongan di pasar ,” ujar Herlina Harsono Njoto Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (8/11/18).
Oleh karena itu, menurut Herlina, Pemkot seharusnya membangun rumah potong ayam maupun unggas termasuk (IPAL) sesuai yang diamanatkan dalam UU.
“Seharusnya pemkot membangun rumah potong ayam maupun unggas termasuk menyediakan IPALnya,” katanya.



