Selain itu, juga ditemukan suplemen pelangsing obat tradisional penambah stamina pria dan krim kosmetik ilegal, serta alat perangsang seks.
Penny menyebut pada obat-obatan ilegal yang ditemukannya, ada beberapa produk yang telah dipalsukan setelah salah satu produsen obat kuat di Indonesia melakukan klaim ke BPOM.
Berdasarkan pengamatan Antara, total obat ilegal temuan BPOM RI tersebut diangkut dengan tiga truk muatan besar.
Lebih lanjut, modus yang dilakukan tersangka M adalah menjual secara daring lewat salah satu e-commerce besar dan melalui jasa pengiriman.
“Nilai transaksi Rp17,4 miliar dari penjualan obat ilegal tersebut perhari antara Rp3 juta hingga Rp1,5 miliar, dan diketahui dari 97 buku tabungan dan kuitansi bukti transaksi yang ditemukan penyidik,” ujar dia.












