Cakrawala PolitikHeadline

Antisipasi Pelanggaran, Bawaslu Awasi Kegiatan Reses Anggota DPRD Surabaya

×

Antisipasi Pelanggaran, Bawaslu Awasi Kegiatan Reses Anggota DPRD Surabaya

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya memantau langsung seluruh kegiatan reses anggota DPRD Surabaya selama masa kampanye Pemilu 2019, yang dimulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019. 

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo, Senin 15/10/2018 menyampaikan, pengawasan dilakukan, karena khawatir kegiatan reses menjadi ajang kampanye kalangan dewan yang maju lagi sebagai calon anggota legislatif.

“Makanya dalam pertemuan dengan anggota dewan tadi, saya meminta tak digabungkan antara reses dengan giat kampanye,” terangnya usai dengar pendapat di Komisi A.

Hadi menyampaikan, bentuk pelanggaran yang terjadi ketika melakukan reses atau jaring aspirasi masyarakat, yakni mengarah ke ajakan dan pemaparan visi-misi.

Namun sebaliknya, jika dalam forum itu hanya berbicara masalah aspirasi masyarakat, kemudian program yang belum terealisasi tidak termasuk kategori kampanye.

“Kalau sudah ajakan, pembagian brosur, pamflet sudah kampanye,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *