“Kami berharap jangan berkali-kali tidak hadir di sidang, lantas kemudian BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dibacakan. Kami akan sangat keberatan dengan hal itu. Semestinya mereka hadir di persidangan ini, biar terungkap semua,” jelasnya.
Saat ditanya apa langkah yang dilakukannya, jika majelis hakim memerintahkan JPU agar BAP Wefan dan Totok dibacakan, Yusril mengaku tidak akan tinggal diam. “Kami akan laporkan hakim ke Mahkamah Agung (MA),” tegas Yusril.
Yusril bahkan mengaku tidak akan mundur dalam menangani semua kasus yang menjerat Henry. “Saya akan tuntaskan kasus ini. Segala konspirasi terkait kasus ini akan saya buka. Saya kalau sudah fight, tidak akan mundur. Kita akan buka semuanya,” pungkasnya.
Usai sidang Yusril juga sempat mendapat laporan dari seorang perempuan yang mengaku bernama Swe Ing. Perempuan tua tersebut mengaku sebagai korban penipuan yang dilakukan oleh Teguh Kinarto. Bersama pengacaranya, Swe Ing langsung mendatangi Yusril dan menjelaskan perkara penipuan yang menimpanya tersebut.(mnhdi)



