Berita UtamaCakrawala KeadilanIndeks

Yusril Minta Wefan dan Totok Lusida Harus Dihadirkan di Sidang

×

Yusril Minta Wefan dan Totok Lusida Harus Dihadirkan di Sidang

Sebarkan artikel ini

Sebelum sidang ditutup, Yusril sempat meminta agar hakim Anne segera memberikan kepastian atas surat penangguhan penahanan Henry yang diajukannya. Namun menurut hakim Anne, proses penangguhan penahanan masih dalam tahap pertimbangan.

“Kalau soal itu (penangguhan penahanan) masih kami pertimbangkan,” kata hakim Anne kepada Yusril.

Sementara itu usai sidang, Yusril menilai bahwa keterangan dua saksi yaitu Wefan dan Totok Lusida sangat penting bagi Henry. Karena itulah, mantan Menkumham ini meminta agar Wefan dan Totok dihadirkan di persidangan.

“Bagi kami kedua saksi ini (Wefan dan Totok) sangat penting untuk didengar keterangannya di persidangan,” katanya.

Keterangan Wefan dianggap penting karena dalam BAP disebutkan bahwa Wefan yang memegang notulen asli pada September 2013. Karena itu, Yusril meminta agar Wefan harus dihadirkan di persidangan untuk menunjukkan bukti notulen asli tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *