Cakrawala KeadilanHeadlineIndeks

Yusril Minta Wefan dan Totok Lusida Harus Dihadirkan di Sidang

×

Yusril Minta Wefan dan Totok Lusida Harus Dihadirkan di Sidang

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Henry J Gunawan meminta agar dua saksi yaitu Paulus Welly Affandi alias Wefan dan Totok Lusida dihadirkan di persidangan. Pasalnya, Yusril menilai kesaksian kedua saksi ini dianggap bisa membuka dugaan konspirasi kasus yang menjerat Henry.

Permintaan agar dua saksi dihadirkan di persidangan diutarakan Yusril usai dirinya menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (10/10/2018). Pada sidang kali ini, ketua majelis hakim Anne Rusiana memutuskan untuk menunda sidang, karena dua saksi tidak hadir di persidangan.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis tidak diketahui apa yang menyebabkan dua saksi tersebut tidak hadir untuk memberikan keteranganan di persidangan.

“Namun sampai saat ini belum ada konfirmasi. Kami juga sudah hubungi by phone tapi tidak ada jawaban, SMS juga belum dibalas. Jika diperkenankan, minta sidang ditunda,” kata JPU Darwis.

Atas hal ini, hakim Anne lantas memutuskan untuk menunda persidangan. “Demikan ya? Karena saksi tidak datang, jadi sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin (15/10/2018), masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa,” kata hakim Anne.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *