Cakrawala EkonomiCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Berikut Alasan Pemkot Menaikan Tarif Parkir Menjadi Dua Kali Lipat

×

Berikut Alasan Pemkot Menaikan Tarif Parkir Menjadi Dua Kali Lipat

Sebarkan artikel ini
Salah satu lahan parkir di Surabaya

Kemudian, untuk tarif satu kali parkir di tempat parkir insidentil, diantaranya tarif motor naik dari Rp 1500 menjadi Rp 2000, dan mobil/sedan/pick up naik dari Rp 2500 menjadi Rp 4000, serta truk mini naik dari Rp 4000 menjadi Rp 6000, lalu bus/truk/alat berat naik dari Rp 5000 menjadi Rp 7000.(mnhdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *