Tanpa merinci kasus yang terjadi, Suharto Wardoyo mengungkapkan, kegiatan pendataan yang dilakukan untuk mengantisipasi kejadian di apartemen yang bisa mengggangu ketertiban seperti yang terjadi sebelumnya.
“Yang data RT, RW, Kelurahan dan kecamatan,” paparnya.
Ia menyampaikan, jika ada persoalan yang berkaitan dengan kependudukan, akan diserahkan ke Dispendukcapil, sedangkan, apabila gangguan keamanan ke Bakesbanglinmas.
Menurutnya, untuk membahas raperda tersebut, selain pengelola apartemen, pansus Administrasi Kependudukan juga akan mengundang Bagian Pemerintahan, Bakesbanglinmas dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Buchori Imron mengakui, bahwa kondisi kota Surabaya banyak mengalami perubahan dari sebelumnya. Disamping jumlah penduduk yang semakin besar, ditambah migrasi penduduk dari luar daerah ke Surabaya, kemudian bangunan apartemen juga bertambah banyak. Dengan adanya reperda yang tengah dibahas saat ini pendataannya akan lebih mudah.












