Surabaya – Cakrawalanews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengkaji skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) dengan pola Availability Payment (AP) untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah tekanan fiskal daerah.
Langkah ini diambil setelah kapasitas keuangan daerah mengalami penurunan signifikan, terutama akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa skema KPBU-AP masih dalam tahap kajian. Fokus awal diarahkan pada proyek infrastruktur jalan, seperti perbaikan dan overlay yang dinilai mendesak untuk menjaga kualitas layanan publik.
“Kita masih mempelajari dengan KPBU-AP. Semoga dengan KPBU-AP ini nanti kami akan koordinasi dengan DPRD bisa dilakukan perbaikan,” ujar Eri, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, koordinasi dengan DPRD menjadi tahapan penting sebelum kebijakan tersebut direalisasikan. Hal ini dilakukan agar setiap keputusan tetap selaras dengan mekanisme penganggaran dan pengawasan legislatif.












