Dari sisi, Eri menegaskan bahwa tekanan fiskal yang dihadapi Pemkot Surabaya tidak bisa diabaikan. Selain penurunan TKD, penerimaan DBH CHT juga mengalami penurunan tajam hingga memengaruhi total anggaran daerah.
“Hari ini kita tidak boleh lagi menyerah meskipun TKD berkurang, ditambah lagi (DBH CHT) cukai rokok berkurang. Jadi anggaran kita sudah berturunnya sampai Rp1 triliun lebih,” tegasnya.
Secara, pada tahun 2026 Surabaya menerima DBH CHT sebesar Rp29,327 miliar berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2026. Angka ini turun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp56,724 miliar.
Artinya terjadi penurunan sebesar 48,3 persen dalam satu tahun. Kondisi ini secara langsung mempersempit ruang fiskal Pemkot dalam membiayai program pembangunan.
Dampaknya, Pemkot kini dihadapkan pada pilihan sulit dalam menentukan prioritas anggaran. Eri mengungkapkan bahwa pemerintah harus menimbang antara mempertahankan program sosial atau mempercepat pembangunan infrastruktur.












