Beranda Indeks Berita Utama Tak Kunjung Cairkan Gaji ke 13 , Dewan Khawatir Pemkot Surabaya Disanksi Pusat Berita UtamaCakrawala SurabayaTak Kunjung Cairkan Gaji ke 13 , Dewan Khawatir Pemkot Surabaya Disanksi Pusatredaksi2 min baca27 September 2018×Tak Kunjung Cairkan Gaji ke 13 , Dewan Khawatir Pemkot Surabaya Disanksi PusatSebarkan artikel ini anggota DPRD kota Surabaya dari fraksi PDI Perjuangan, Baktiono. “Sanksinya bisa berupa sanksi adminiatratif, sanksi keuangan sampai pengurangan dan penahanan dana alokasi umum,” pungkasnya.(nafanhadi) « 1 2 3 4 Berita TerkaitCakrawala SurabayaDr. Michael Leksodimulyo Ungkap Tren Influenza di Surabaya Meningkat, Ini KatanyaCakrawala SurabayaVideo Jeruk MBG Berbelatung Viral, SPPG Tandes Ungkap Cerita DibaliknyaCakrawala SurabayaPemkot Surabaya Buka 1.700 Peluang Kerja Luar Negeri lewat Mini Job Fair Siap Kerjo