Cakrawala KeadilanIndeks

Dianggap Berkepentingan, Yusril Tolak Hakim Anne Rusiana

×

Dianggap Berkepentingan, Yusril Tolak Hakim Anne Rusiana

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Karena dianggap memiliki kepentingan, hakim Anne Rusiana ditolak menjadi ketua majelis hakim sidang kasus dugaan penggelapan pembelian saham Gala Megah Invesment Joint Operation (GMI-JO). Tim kuasa hukum Henry J Gunawan meminta agar ketua majelis hakim diganti.

Permintaan agar hakim Anne mundur diutarakan pertama kali oleh ketua tim kuasa Henry yaitu Yusril Ihza Mahendra. Menurut Yusril, hakim Anne tidak bisa menyidangkan sidang kasus ini karena sebelumnya pernah menyidangkan perkara perdata PT Gala Bumi Perkasa (GBP) melawan PT Graha Nandi Sampoerna.

Hingga pada akhirnya dalam putusan final di Mahkamah Agung (MA) dimenangkan PT GBP. Putusan tersebut juga menghukum PT Graha Nandi Sampoerna milik Teguh Kinarto dan Heng Hok Soei membayar denda Rp 10 miliar ke PT GBP.

Atas dasar tersebut, dikhawatirkan hak-hak Henry sebagai terdakwa dalam kasus ini terancam terabaikan jika tetap ditangani hakim Anne Rusiana. “Jadi menurut hemat saya, alangkah baiknya ketua majelis hakim saat ini mengundurkan diri. Kami beranggapan hakim punya kepentingan baik didalam maupun diluar persidangan,” ucap Yusril pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (27/9/2018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *