Cakrawala KeadilanIndeks

Dianggap Berkepentingan, Yusril Tolak Hakim Anne Rusiana

×

Dianggap Berkepentingan, Yusril Tolak Hakim Anne Rusiana

Sebarkan artikel ini

Karena belum ada keputusan dari Ketua PN Surabaya, hakim Anne akhirnya menunda persidangan. “Baiklah sidang ditunda hingga Senin (1/10/2018). Nanti kami akan ke Ketua PN untuk menentukan keputusan. Nanti keputusannya akan kami sampaikan pada sidang selanjutnya,” kata hakim Anne.

Usai sidang, Yusril menjelaskan mengapa pihaknya keberatan jika ketua majelis adalah hakim Anne. “Jika saya hakim, saya mundur. Itu membuktikan saya tidak memiliki kepentingan, untuk apa saya bertahan,” ujarnya.

Menurutnya, alat bukti dalam perkara ini sudah diputus dalam perkara sebelumnya (gugatan perdata). “Dan hakim ini (Anne Rusiana) sudah punya pendapat terhadap alat bukti itu. Dan pendapatnya itu telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Sekarang alat bukti dihadirkan lagi di sidang ini, berarti dia punya kepentingan di pendapatnya sendiri,” jelas Yusril.

Justru jika hakim Anne tetap ngotot untuk menjadi ketua majelis dalam kasus ini, maka Yusril justru mencurigai hal tersebut. “Kalau dia (hakim Anne) ngotot tidak mau mundur, saya malah bertanya itu menunjukkan bahwa Anda mempunyai kepentingan. Kalau saya jadi hakim, saya mundur,” tegasnya.

Apabila ada beda pendapat antara kuasa hukum dan hakim, maja Ketua PN yang harusnya mengeluarkan penetapan. Akan tetapi hakim Anne terlihat ngotot ingin menyidangkan kasus tersebut. “Ini belum ada penetapan kok ngotot mau menyidangkan. Itu membuktikan secara implisit kalau hakim punya kepentingan,” terang Yusril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *