Cakrawala SurabayaHeadline

Tak Kunjung Cairkan Gaji ke 13 , Dewan Khawatir Pemkot Surabaya Disanksi Pusat

×

Tak Kunjung Cairkan Gaji ke 13 , Dewan Khawatir Pemkot Surabaya Disanksi Pusat

Sebarkan artikel ini
anggota DPRD kota Surabaya dari fraksi PDI Perjuangan, Baktiono.

“Sebenarnya ini harus pendelagasian. Kalau mekanismenya itu sudah selesai wali kota mendelegasikan kepada wakil wali kota untuk menandatangani proses pencairan gaji ke 13 tersebut,” ujarnya.

Ia beralasan pendelegasian atas wewenang kepada wakil wali kota ini sangat memungkinkan karena wakil wali kota ini sudah mengikuti rapat pengesahan penetapan KUAPPAS nota keuangan juga ditanda tangani dan itu semua sah.

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan itikad baik Pemkot untuk mencairkan gaji ke 13 ini harus didukung dengan sikap konsisten pemkot dalam melaksanakan proses pencairan gaji ke 13 tersebut.

“Saya berharap pemkot kosisten dalam hal mengawal bagaimana gaji ke 13 ini bisa cair. Karena kami DPRD sudah bersusah payah sampai melakukan rapat mendadak, diparipurnakan dan sampai membuat surat keputasan yang sebenarnya tidak perlu sampai mengeluarkan surat keputusan,” ujarnya saat ditemui wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (27/09/2018).

Hal senada juga di sampaikan anggota DPRD kota Surabaya dari fraksi PDI Perjuangan, Baktiono yang juga mendesak pemerintah kota untuk segera mengucurkan hak sekitar 14.400 pns atas gaji ke 13 yang hingga saat ini belum di kucurkan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *