Cakrawala KeadilanHeadline

Kasus Pasar Turi, Hakim Gelar Sidang Lanjutan dengan Agenda Pemeriksaan Setempat

×

Kasus Pasar Turi, Hakim Gelar Sidang Lanjutan dengan Agenda Pemeriksaan Setempat

Sebarkan artikel ini

“Sebagian pedagang juga untuk menyimpan barang. Jadi kalau memang mau dikasih plafon ya tidak masalah. Tapi sprinkle akan tertutup dan kurang safety,” kata Vero.

Sementara itu usai sidang, Agus Dwi Warsono mengatakan, dari sidang pemeriksaan setempat bisa diketahui bahwa semua perlengkapan kios sudah ada.
“Semua bangunan (kios) rolling door, keramik, listrik sudah ada. Namun yang didalilkan mereka (para pedagang) kan listrik yang diminta 900 watt, katanya itu sesuai perjanjian. Tapi itu nanti dibuktikan,” terangnya.

Agus menambahkan, sikap hakim Rochmad terlihat netral saat dirinya juga memeriksa kios milik pedagang yang sudah berjualan. “Agar berimbang dan adil, maka tadi hakim Rochmad juga memeriksa kios milik saksi meringankan yaitu milik pedagang Djaniadi. Tadi Djaniadi juga sudah menjelaskan bahwa pemasangan plafon merupakan kewajiban masing-masing pedagang. Karena pemasangan plafon disesuaikan dengan dijadikan gudang (tempat penyimpanan barang dagangan),” bebernya.

Menurut Agus, jika dilihat dari fisik bangunan maka semuanya sudah siap digunakan untuk berdagang. Perihal bahwa ada persoalan antara Pemkot Surabaya dengan pengembang (PT Gala Bumi Perkasa/GBP), Agus berharap hal itu tidak menghentikan proses berjualan para pedagang. “Dagang yang tetap saja dagang. Silahkan teman-teman wartawan tanya sendiri kepada para pedagang yang telah melakukan serah terima kios, kenapa kok tidak mau berdagang karena faktor apa,” jelasnya.

Saat ditanya apakah PT GBP memiliki rencana menemui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk mencari solusi atas kasus Pasar Turi, Agus tidak membantahnya. “Tentunya kami sebagai kuasa hukum juga berpikir untuk melangkah ke arah itu (menemui Risma). Niat baik kami bersilaturahmi dengan Bu Wali Kota. Ya mudah-mudahan Bu Wali Kota bisa menerima kita, sehingga kita bisa menyampaikan aspirasi bagaimana baiknya dan mencari solusi bersama. Kalau toh niat baikknya untuk pedagang, Ibu Wali Kota bisa terketuk hatinya untuk duduk satu meja dengan kami,” pungkas Agus.(nafan hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *