Surabaya, cakrawalapost.com – Majelis hakim akhirnya menggelar sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan setempat di Pasar Turi, Rabu (1/8/2018).
Dalam sidang kali ini, majelis hakim memeriksa stan milik para pedagang Pasar Turi.
Sidang pemeriksaan setempat digelar sekitar pukul 10:00 WIB. Sidang kali ini dihadiri majelis hakim yang diketuai Rochmad, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis, dan kuasa hukum Henry J Gunawan yaitu Yusril Ihza Mahendra dan Agus Dwi Warsono. Tak hanya itu, sejumlah pedagang juga turut mengikuti sidang ini.
Sebanyak 7 kios stan Pasar Turi diperiksa satu persatu untuk dikroscek dengan keterangan pedagang yang pernah bersaksi di persidangan. Beberapa kios diperiksa dari lantai atas sampai dasar.












