Cakrawala KeadilanHeadline

Kasus Pasar Turi, Hakim Gelar Sidang Lanjutan dengan Agenda Pemeriksaan Setempat

×

Kasus Pasar Turi, Hakim Gelar Sidang Lanjutan dengan Agenda Pemeriksaan Setempat

Sebarkan artikel ini

Di sidang tersebut, hakim Rochmad terlihat mengecek perlengkapan kios seperti pintu rolling door, plafon, hingga meteran listrik. “Oh ini meteran listrik,” kata hakim Rochmad sembari mengecek meteran listrik.

Pada sidang ini, hakim Rochmad juga sempat berdiskusi dengan sejumlah pedagang yang telah menempati Pasar Turi yaitu Djaniadi alias Kho Ping. “Ini kios saya pak. Saya punya dua kios,” terang Kho Ping kepada hakim Rochmad.

Sempat terjadi cekcok mulut antara Kho Ping dengan sejumlah pedagang Pasar Turi. Namun beruntung petugas kepolisian sigap meredamkan kericuhan tersebut.

Sekitar satu jam berlangsung, hakim Rochmad beserta JPU Darwis dan Agus Dwi Warsono sepakat untuk menutup sidang pemeriksaan setempat ini. “Baik gini, sidang selesai ya. Sudah ditutup,” tegas hakim Rochmad kepada para pedagang.

Saat pemeriksaan stan, Vero General Manager Pasar Turi Baru mengatakan bahwa terkait biaya listrik memang akan meningkat sesuai abonemen sesuai pemakaian. Sedangkan untuk atap stan, jika dipasang plafon memang akan menutupi springkle air (semprotan pemadam api).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *