
Jakarta – Setelah sebelumnya sudah dicabut sejak 31 Desember 2008 lalu, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menarik empat uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999.
Dilansir dari laman resmi BI, Selasa (26/6/2018) uang kertas yang akan ditarik yaitu uang polymer/plastik pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 1999 bergambar Soekarno-Hatta, uang kertas pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 1999 bergambar WR Soepratman.












